Tuesday 30 May 2017

Manajemen Internasional



  • Pengertian Manajemen Internasional
Globalisasi manajemen adalah fakta kehidupan. Globalisasi mengacu pada sikap baru, terbuka mengenai mempraktekan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan keingintahuan mengenai dunia di luar batas nasional dengan kemauan untuk mengembangkan kemampuan guna beradaptasi dalam ekonomi global.

Setiap orang diakui menjadi warga penduduk dunia, konsekuensinya baik sebagai individu, pemimpin atau manajer di tuntut untuk mempunyai wawasan tentang aktivitas-aktivitas yang terjadi di dunia internasional. Baik yang menyangkut kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya, perkembangan ilmu, teknologi dan informasi yang melewati batas-batas negara.

Oleh karena itu, para usahawan ataupun negarawan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan professional yang handal, dan tangguh serta mandiri, agar mampu bekerja sama dan bersaing dalam dunia persaingan bebas. Transformasi arus uang/modal, teknologi, tenaga ahli, barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi antarnegara sedang dan telah terjadi secara otomatis dengan mempergunakan jalur informasi digital bebas hambatan.

Semua kegiatan itu hanya akan berjalan dan mencapai keberhasilan apabila dikelola oleh tenaga ahli dan sistem yang bernuansa internasional. Keahlian di bidang manajemen internasional merupakan conditio sine quanon dalam era globalisasi. Manajemen internasional merupakan kinerja daripada aktivitas-aktivitas manajemen yang melintasi batas-batas wilayah nasional.

Studi manajemen internasional memfokuskan pada operasi perusahaan internaional di negara-negara tuan rumah (host country) dengan mempetimbangkan masalah-masalah manajerial yang berhubungan dengan arus orang, barang, jasa, dan uang dengan tujuan untuk bisa mengelola dengan baik dalam situasi kondisi yang melibatkan hal-hal di luar batas wilayah nasional.

Dari definisi tersebut berarti untuk dapat berkiprah di dunia internasional seorang manajer harus mempunyai cakrawala global atau internasional, sekalipun ia berada pada pijakan lokal. Ciri-ciri budaya nasional tetap akan menjadi bingkai pengaman kehidupan bangsa, walaupun takkan urung akan dan harus menanggung akibat dampak hubungan manajemen atau pemerintahan internasional yang taruhannya akan sangat besar dan berisiko tinggi.
  • Dasar Fundamental Manajemen Internasional
Semua negara di dunia telah menyadari akan pentingnya kerjasama internasional untuk mengatasi masalah-masalah nasional yang tidak dapat dipecahkan sendiri, tapi perlu bantuan negara lain yang mempunyai kemampuan lebih sehingga dapat menolongnya dari kesulitan. Jalinan hubungan kerjasama (net working) ini diwujudkan dalam bentuk organisasi anatarnegara-negara di dunia internasional yang di sebut PBB. 

Semua negara yang telah menyetujui adanya organisasi tersebut dengan aturan mainnya, mereka telah terikat untuk melaksanakan dan menerima sanksi apabila terjadi penyimpangan dari aturan yang telah disepakati bersama. Demikian halnya usaha-usaha kerjasama ekonomi termasuk transaksi-transaksi yang melewati batas wilayah negara termasuk transfer barang, jasa, teknologi, modal, sumber daya alam dan manusia, serta manajerial skill harus mengikuti aturan yang berlaku.

Beberapa contoh bentuk interaksi perusahaan antarnegara, misalnya : ekspor/impor barang dan jasa, persetujuan lisensi untuk memproduksi di negara-negara lain, kontrak kerjasama/kemitraan manajemen dalam dan luar negeri, kerjasama patungan (join venture), membuat cabang usaha di negara lain. Semua itu dilakukan dalam rangka untuk memperoleh : sumberdaya yang lebih murah dan berkualitas, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan tingkat investasi, kuota impor/ekspor dan tarif yang lebih murah, hubungan kerjasama internasional atau regional.

Kegiatan bisnis internasional itu umumnya didominasi oleh perusahaan multinasional (multinasiona corporation). Sekalipun demikian ada juga perusahaan, kecil dan koperasi yang melakukan usaha ke luar negeri secara kemitraan yang saling menguntungkan. Cara yang dilakukan melalui hubungan kerjasama strategis global (global strategic partnership) adalah merupakan suatu hubungan kerjasama yang dibentuk oleh organisasi/perusahaan dengan satu atau lebih negara luar secara umumbertujuan untuk mengusahakan peluang-peluang yang ada di negar alain agar dapat dikelola dengan baik dalam memproduksi barang ataupun jasa sama-sama mereka butuhkan.

Sehubungan dengan kerjasama strategis global hanya akan berhasil apabila terdapat enam kondisi yang dapat diciptakan atas dasar persetujuan kedua belah pihak, sebagai berikut : tiap partner harus merasa yakin memilki pasangan yang mempunyai sesuatu yang dibutuhkan, tiap partner harus memilih-milih dahulu sebelum mereka melakukan bisnis bukan sesudahnya, mereka harus saling membagi dan memiliki perilaku dan pandangan yang sama atas fungsi pengawasan bagi usaha baru merreka, jenis operasi budaya perusahaan dan nilai moral dimiliki perusahaan, join venture harus memiliki kesempatan untuk membuang/menghindari apapun bentuk organisasi yang tidak cocok, mereka harus mempunyai  beberapa membuat keputusan akhir dana yang memikirkan beberapa cara dalam patokan pembuatan keputusan.

Pada saat suatu perusahaan memutuskan untuk memasuki kawasan internasional, mereka harus mempertimbangkan maslah ekonomi, politik, teknologi, sosial budaya yang membentuk lingkungan  bisnis di negara tempat perusahaan multinasional mereka berada. Pada saat itu pula, eksistensi manajemen internasional berperan dalam penanganannya. 

Artikel Terkait